Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.
Abstrak
Artikel ini mengkaji pergeseran epistemologis dan metodologis penulisan Sejarah Islam klasik, berfokus pada masa transisi dari tradisi lisan (riwayat) menuju historiografi yang terstruktur dan sistematis pada era Muhammad bin Jarir al-Tabari (224-310 H). Sebagai proyek awal dari kajian berseri, bagian pertama ini menyajikan landasan teoretis, latar belakang sosiologis-intelektual, serta perumusan masalah terkait evolusi metode penulisan sejarah tersebut. Sebelum abad ke-3 Hijriah, pencatatan masa lalu umat Islam didominasi oleh tradisi khabar dan penukilan riwayat yang sangat bergantung pada otoritas isnad (transmisi sanad), menyerupai metodologi pengumpulan hadits. Al-Tabari hadir membawa transformasi besar melalui adikaryanya, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, dengan mengintegrasikan ketatnya verifikasi jalur transmisi ilmu hadis ke dalam sebuah kerangka kronologis analitis-deskriptif yang komprehensif. Melalui pendekatan studi pustaka dan analisis kritis terhadap teks historiografi, pendahuluan ini menggarisbawahi bahwa metode al-Tabari bukan sekadar pengumpulan riwayat secara mekanis, melainkan sebuah ikhtiar sadar dalam menyusun kesadaran historis kolektif dunia Islam yang universal.
Kata Kunci: Historiografi Islam, al-Tabari, Riwayat, Isnad, Kronologi Sejarah.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penulisan sejarah dalam peradaban Islam menempati posisi yang sangat vital, tidak hanya sebagai rekaman peristiwa masa lalu, melainkan sebagai instrumen teologis, hukum, dan identitas sosial. Pada masa awal pertumbuhannya, kesadaran sejarah masyarakat Arab dibentuk oleh tradisi lisan yang berpusat pada estetika bahasa, silsilah klan (ansab), serta memori kolektif tentang pertempuran-pertempuran antarsuku yang dikenal sebagai “Ayyam al-Arab”. Transisi radikal terjadi seiring datangnya Islam, di mana kebutuhan untuk mendokumentasikan kehidupan Nabi Muhammad SAW (sirah dan maghazi) serta perkembangan komunitas Muslim awal memicu munculnya tuntutan atas sebuah metode pencatatan yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara epistemologis.
Dalam perkembangannya, para sejarawan Muslim generasi awal mengadopsi metodologi ilmu hadis sebagai alat verifikasi utama mereka. Setiap informasi sejarah, yang lazim disebut sebagai khabar (jamak: akhbar), harus disampaikan melalui rantai transmisi lisan yang bersambung (isnad) dari saksi mata pertama hingga ke pengumpul berita. Pendekatan ini melahirkan apa yang disebut sebagai metode “riwayat”.
Di dalam metode ini, otoritas kebenaran sebuah narasi sejarah tidak dinilai dari analisis rasional atau koherensi logis teksnya (“matan”), melainkan dari kredibilitas moral dan intelektual para pembawa berita tersebut (rijal al-hadits). Akibatnya, pada Abad I dan II Hijriyah, karya-karya sejarah Islam cenderung berbentuk kumpulan fragmen-fragmen riwayat yang berdiri sendiri, sering kali menyajikan beberapa versi yang kontradiktif mengenai satu peristiwa tanpa adanya upaya dari sang penyusun untuk merekonsiliasi atau memberikan konklusi final.
Ketika memasuki abad ke-3 Hijriah (abad ke-9 Masehi), lanskap intelektual dunia Islam mengalami transformasi besar. Ekspansi wilayah kekuasaan Khilafah Abbasiyah yang sangat luas membawa masyarakat Muslim bersentuhan langsung dengan peradaban-peradaban besar yang memiliki tradisi literasi sejarah mapan, seperti Persia, Bizantium, dan India.
Di sisi lain, maraknya gerakan penerjemahan dan konsolidasi berbagai disiplin ilmu syariat menuntut adanya pemikiran sejarah yang lebih universal, sistematis, dan mampu menjelaskan kesinambungan kekuasaan politik dari masa ke masa. Di sinilah metode “riwayat” yang fragmentaris mulai dirasakan memiliki keterbatasan dalam menyusun sebuah narasi besar atau grand narrative sejarah dunia.
Pada titik krusial inilah muncul figur Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Tabari (224-310 H / 839-923 M). Al-Tabari, yang dikenal luas sebagai seorang begawan multidisiplin—ulama fiqih pendiri mazhab Jaririyah, ahli tafsir otoritatif, sekaligus pakar hadis—melakukan sebuah lompatan besar dalam tradisi penulisan sejarah Islam melalui adikaryanya, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah para Rasul dan Raja).
Al-Tabari tidak serta-merta membuang tradisi “isnad” yang sekian lama menjadi pilar validitas keilmuan Islam, melainkan mengadopsinya secara ketat sembari melakukan evolusi metodologis yang radikal dengan menyusun riwayat-riwayat tersebut ke dalam sebuah kerangka kronologis (annalistic method) yang rapi dan terukur dari tahun ke tahun.
Evolusi dari sekadar pengumpulan riwayat lisan menuju sebuah bentuk historiografi komprehensif-kronologis pada masa al-Tabari menandai babak baru dewasanya kesadaran sejarah umat Islam. Al-Tabari berhasil mentransformasikan sejarah dari yang semula dipandang sebagai suplemen bagi ilmu teologi dan hukum, menjadi sebuah disiplin ilmu mandiri yang memiliki struktur tata bahasa dan logikanya sendiri.
Al-Tabari merajut untaian peristiwa lokal dari berbagai wilayah, mulai dari penciptaan alam semesta, kisah para nabi terdahulu, sejarah kerajaan Persia kuno, hingga kronik dinasti Islam secara runtut per tahun. Kendati demikian, metode yang ia terapkan juga melahirkan ketegangan epistemologis tersendiri; dengan mempertahankan skeptisisme metodologis hadits (di mana sejarawan diposisikan hanya sebagai penyampai amanah riwayat tanpa hak mengintervensi teks), al-Tabari sering kali menuai kritik dari para pemikir sejarah modern yang memandangnya terlalu mekanis dan kurang analitis.
Oleh karena itu, mengkaji evolusi metode penulisan sejarah pada masa al-Tabari menjadi sebuah urgensi akademis yang fundamental. Hal ini penting untuk memahami bagaimana sebuah peradaban mengonstruksi pemahaman atas masa lalunya di tengah-tengah persimpangan antara sakralitas teks keagamaan dan profanitas realitas politik. Kajian mendalam mengenai dinamika peralihan dari tradisi riwayat lisan hadis menuju struktur historiografi kronologis ini akan memetakan kontribusi nyata al-Tabari, sekaligus menguak batas-batas metodologis yang membayangi penulisan sejarah Islam klasik pada masanya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan analisis latar belakang yang dipaparkan di atas, rumusan masalah utama yang disusun untuk penelitian ilmiah ini adalah:
- Bagaimana karakteristik sosiologis, intelektual, dan metodologis tradisi penulisan sejarah Islam sebelum era al-Tabari?
- Bagaimana bentuk konkret evolusi dan transformasi metode penulisan sejarah yang dilakukan al- Tabari dalam memadukan tradisi riwayat (isnad) dengan struktur kronologis?
- Apa saja kelebihan, batas-batas metodologis, serta signifikansi teoretis dari evolusi historiografi al- Tabari tersebut bagi perkembangan penulisan sejarah Islam selanjutnya?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan, penelitian ini bertujuan untuk mencapai beberapa tujuan mendasar:
- Untuk menganalisis dan memetakan karakteristik sosiologis serta dinamika intelektual tradisi penulisan sejarah Islam pada fase pra-al-Tabari yang didominasi oleh tradisi lisan dan khabar.
- Untuk mengidentifikasi dan membedah secara mendalam mekanika metodologis yang diterapkan al-Tabari dalam mengintegrasikan keaslian tradisi isnad ke dalam struktur historiografi kronologis universal.
- Untuk mengungkap implikasi teoretis, kelebihan, serta keterbatasan epistemologis dari evolusi metode al-Tabari terhadap corak dan perkembangan dunia historiografi Islam pada masa-masa sesudahnya.
D. Manfaat Penulisan
Temuan dan analisis yang disajikan dalam seri ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan baik secara teoretis maupun praktis adalah sebagai berikut:
- Manfaat Teoritis (Akademis)
Secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual yang berharga bagi pengembangan khazanah ilmu historiografi Islam klasik. Kajian ini menawarkan sudut pandang mendalam mengenai epistemologi sejarah, khususnya dalam melacak mata rantai transisi metodologis yang terjadi pada Abad III Hijriyah. Selain itu, penelitian ini dapat memperkaya literatur akademik mengenai Studi pemikiran tokoh Muslim klasik dalam bidang non-keagamaan mainstream.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, artikel berseri ini dapat berfungsi sebagai referensi komparatif yang otoritatif bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa yang mendalami metodologi penelitian sejarah, sejarah peradaban Islam, maupun filsafat sejarah. Kerangka analisis yang disajikan dalam bab-bab berikutnya juga diharapkan mampu merangsang lahirnya penelitian-penelitian baru yang lebih kritis dalam mendekati teks- teks sejarah primer warisan peradaban Islam abad pertengahan.
II. METODE PENELITIAN
- Desain Penelitian dan Pendekatan
Penelitian ini dirancang sebagai penelitian kepustakaan murni (pure library research) yang berfokus pada kajian teks, konsep, dan transformasi metodologis di bidang historiografi Islam klasik. Sifat dasar dari penelitian kepustakaan mengandaikan bahwa seluruh data, argumen, dan sintesis teoretis diperoleh dari penelusuran serta pembacaan kritis terhadap literatur-literatur yang relevan, baik berupa sumber primer maupun sumber sekunder.
Pendekatan utama yang digunakan dalam membedah topik ini adalah pendekatan “historiografi kritis” dan “epistemologi sejarah”. Pendekatan historiografi kritis digunakan untuk melihat bagaimana sebuah karya sejarah diproduksi, meneliti latar belakang metodologis sang pengarang, serta melacak bagaimana bentuk-bentuk penulisan masa lalu mengalami perubahan struktural dari satu periode ke periode berikutnya. Sementara itu, pendekatan epistemologi sejarah diterapkan guna memetakan validitas, sumber, cara kerja, dan batas-batas metodologis ilmu sejarah yang berkembang pada masa klasik Islam, khususnya pada Abad III Hijriyah.
Melalui perpaduan desain kepustakaan dan pendekatan epistemologi historiografis ini, penelitian tidak diarahkan untuk menguji kebenaran empiris dari peristiwa-peristiwa politik atau sosial yang dicatat dalam teks sejarah, melainkan difokuskan untuk menguliti “bagaimana” peristiwa tersebut dikonstruksi ke dalam narasi tertulis oleh sejarawan. Dengan kata lain, objek formal penelitian ini adalah metode penulisan sejarah al-Tabari, sedangkan objek materialnya adalah teks-teks sejarah di dalam mahakaryanya, Tarikh al- Umam wa al-Muluk (atau yang dikenal pula dengan judul Tarikh al-Rusul wa al-Muluk). Analisis difokuskan pada dinamika struktural peralihan format dari penulisan berbasis “khabar” dan “riwayat” lisan murni menuju formulasi kronologis yang tersistematisasi.
Sumber Data: Primer dan Sekunder
Mengingat penelitian ini sepenuhnya bersandar pada data tekstual, pengumpulan sumber dilakukan secara rigid dengan membaginya ke dalam dua kategori otoritatif, yaitu sumber primer dan sumber sekunder:
- Sumber Primer
Sumber primer tunggal dan utama dalam penelitian ini adalah Kitab Tarikh al- Rusul wa al-Muluk (atau dikenal luas sebagai Tarikh al-Tabari atau Tarikh al-Umam wa al-Muluk) karya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Tabari. Edisi teks bahasa Arab yang dijadikan acuan teoretis utama adalah edisi tahqiq yang disunting oleh komentator modern terkemuka, Muhammad Abu al-Fadl Ibrahim, yang diterbitkan dalam beberapa jilid oleh penerbit Dar al-Ma’arif di Kairo.
Bagian dari teks primer ini yang paling krusial untuk dibedah secara metodologis adalah bagian Mukadimah (Pengantar) Jilid I, di mana al- Tabari secara eksplisit merumuskan postulat epistemologisnya mengenai sifat ilmu sejarah, penolakannya terhadap logika spekulatif (akliyah) dalam pembuktian masa lalu, serta pembelaannya terhadap supremasi metode transmisi berita lisan (sam’iyyat dan khabar). Selain mukadimah, sampel-sampel teks konkret yang memuat rantai sanad panjang (*isnad*) di awal bab serta pembagian kronik berdasarkan tahun (al- hawadith al-saniyyah) juga diekstraksi sebagai data empiris kepustakaan untuk membuktikan corak evolusi historiografinya.
- Sumber Sekunder
Untuk membantu menganalisis, mengonseptualisasikan, dan mengontekstualisasikan metode al-Tabari, penelitian ini merujuk pada spektrum literatur sekunder berupa buku-buku historiografi Islam klasik, artikel jurnal internasional, dan kritik teks abad pertengahan. Beberapa acuan pustaka sekunder yang bersifat fundamental antara lain:
- Karya Franz Rosenthal, A History of Muslim Historiography (1968). Buku ini merupakan karya kanonik dalam studi historiografi Islam yang menyediakan peta perkembangan genre penulisan sejarah Arab, dari masa pra-Islam, masa khabar, kronologis, hingga biografi.
- Karya Tarif Khalidi, Arabic Historical Thought in the Classical Period (1994). Literatur ini sangat penting karena membagi periodisasi pemikiran sejarah Arab menjadi empat fase, di mana era al-Tabari ditempatkan pada fase puncak refleksi keagamaan-historis yang kokoh (“Hadith and History”).
- Karya Chase F. Robinson, Islamic Historiography (2003). Buku ini memberikan pisau analisis yang tajam mengenai dinamika sosial sejarawan Muslim, metode kerja mekanis mereka, serta bagaimana *isnad* berfungsi sebagai instrumen legitimasi.
- Karya Hugh Kennedy (ed.), Al-Tabari: A Medieval Muslim Historian and His Work (2005). Buku kumpulan kajian kritis ini membedah secara spesifik aspek-aspek partikular dari metode kerja al-Tabari, termasuk pemanfaatan sumber-sumber pra-Islam dan modifikasi narasinya.
- Karya-karya akademisi nasional seperti Badri Yatim (Historiografi Islam , 1997) dan Nourouzzaman Shiddiqi (Menguak Sejarah Muslim, 1983) sebagai jembatan konseptual dalam konteks studi sejarah Islam di Indonesia.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian kepustakaan ini dilakukan melalui metode dokumentasi dengan menerapkan asas koleksi, seleksi, dan klasifikasi tekstual. Proses pengumpulan data dibagi menjadi tiga tahapan sistematis. Tahap pertama adalah tahapan *heuristik kepustakaan*, yaitu melakukan pelacakan, inventarisasi, dan pengumpulan semua jilid kitab *Tarikh al-Tabari* beserta buku-buku kritik historiografi pendukungnya.
Tahap kedua adalah tahapan pembacaan intensif dan tekstual (close-reading method). Pada tahap ini, peneliti membaca secara mendalam bagian-bagian krusial dalam teks primer, terutama formula bahasa yang digunakan al-Tabari ketika mengantarkan sebuah riwayat (seperti penggunaan kata haddasana, akhbarana, atau qala), serta bagaimana struktur penanggalan tahunan (annalistic) mulai memotong fragmentasi cerita.
Tahap ketiga adalah proses pencatatan data sistematis (data-coding). Peneliti membuat klasifikasi kutipan, pernyataan teoretis, dan contoh-contoh skema kronik dari sumber primer ke dalam kartu- kartu data berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan: (1) kartu data untuk karakteristik penulisan pra-al-Tabari; (2) kartu data untuk struktur integrasi isnad dan kronologi oleh al-Tabari dan (3) kartu data untuk pandangan sarjana barat dan timur mengenai kelemahan serta kelebihan metode al-Tabari. Dengan teknik pengumpulan yang terstruktur ini, data yang diperoleh benar-benar valid, reduktif dari bias informasi yang tidak relevan, dan siap untuk diproses pada tahap analisis berikutnya.
- Teknik Analisis Data
Setelah seluruh data kepustakaan terkumpul dan diklasifikasikan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengolahan data dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif-analitis, yang diperajumkan dengan dua metode analisis teks khusus, yaitu Analisis Isi (Content Analysis) dan Metode Kritik Historis (Historical Criticism). Analisis isi digunakan untuk membedah makna tersurat dan tersirat dari doktrin metodologi al-Tabari yang termuat dalam Mukadimah kitabnya.
Peneliti menganalisis argumen al-Tabari ketika ia menyatakan bahwa pengetahuan tentang masa lalu tidak dapat digapai melalui analogi akal (*al-qiyas*) atau intuisi, melainkan murni melalui transmisi eksternal yang valid (al-khabar al-musnad). Dari analisis isi ini, akar epistemologis al-Tabari yang berbasis pada tradisi ahlul hadis dapat dipetakan secara objektif.
Sementara itu, Metode Kritik Historis diterapkan dalam dua tingkatan, yakni *kritik eksternal* dan *kritik internal*, namun diadaptasi untuk menganalisis perkembangan historiografi. Kritik eksternal digunakan untuk memeriksa keaslian naskah, variasi manuskrip, dan rantai transmisi yang diandalkan al- Tabari untuk melihat sejauh mana ia mengompilasi karya sejarawan sebelumnya seperti Ibnu Ishaq, al- Waqidi, dan Abu Mikhnaf. Kritik internal digunakan untuk melihat konsistensi logis dari struktur kronologis yang ia buat.
Peneliti menganalisis bagaimana al-Tabari menyejajarkan riwayat-riwayat yang kontradiktif mengenai satu peristiwa politik yang sensitif (misalnya, peristiwa Fitnah Kubra atau pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan) tanpa melakukan sensor personal, melainkan membiarkan pembaca menilai berdasarkan kualitas “isnad” masing-masing narasi.
Selanjutnya, guna menghasilkan kesimpulan ilmiah yang kokoh mengenai “evolusi” metode, peneliti menerapkan Metode Komparatif Historis. Metode ini membandingkan corak teks Tarikh al-Tabari dengan karya-karya sejarawan pendahulunya (seperti Kitab al-Maghazi karya al-Waqidi atau “Kitab al- Tabaqat al-Kubra” karya Ibnu Sa’ad).
Melalui perbandingan ini, akan terlihat secara kasatmata sejauh mana evolusi penulisan sejarah itu terjadi; dari yang awalnya berbasis biografi fungsional atau ekspedisi militer fragmentaris, menjadi sebuah historiografi universal dunia yang diikat secara ketat oleh hukum kronologi tahunan yang presisi. Seluruh proses analisis ini disintesiskan untuk menjawab secara tuntas rumusan masalah yang menjadi poros utama makalah ilmiah ini.
III. PEMBAHASAN
- Karakteristik Historiografi Islam Masa Al-Tabari: Dari Tradisi Lisan hingga Fragmentasi Khabar
Untuk memahami signifikansi revolusi historiografis yang diusung oleh Muhammad bin Jarir al-Tabari, evolusi penulisan sejarah Islam harus diletakkan dalam konteks perkembangan pra-al-Tabari pada abad ke-1 hingga abad ke-2 Hijriah. Sebelum lahirnya disiplin sejarah yang mandiri, ingatan masa lalu masyarakat Arab sangat dipengaruhi oleh tradisi lisan kesukuan yang bercorak genealogi (ansab) dan mitologi kepahlawanan (ayyam al-arab).
Tradisi ini tidak mengindahkan keakuratan kronologis, melainkan bertumpu pada fungsi sosial untuk menegakkan legitimasi, kebanggaan klan, dan keindahan estetika sastra lisan. Kedatangan Islam membalikkan orientasi ini secara radikal; fokus memori kolektif bergeser dari romantisme kesukuan menuju dokumentasi atas manifestasi wahyu Ilahi dan keteladanan profetik yang terangkum dalam gerakan penulisan kehidupan Nabi Muhammad SAW (sirah dan maghazi).
Generasi sejarawan awal, seperti Urwah bin al-Zubayr (w. 94 H), Aban bin Utsman (w. 105 H), dan puncaknya Muhammad bin Ishaq (w. 151 H), mengandalkan metode yang diadopsi dari pengumpulan hadis. Informasi sejarah masa lalu diperlakukan sama seperti hukum fikih, di mana validitas suatu berita (khabar) sepenuhnya digantungkan pada mata rantai transmisi lisan yang bersambung (isnad).
Di bawah kendali para pelopor ini, lahirlah bentuk tertulis pertama kesadaran sejarah Islam dalam format fungsional-biografis. Namun, metodologi pra-al-Tabari ini memiliki karakteristik yang sangat fragmentaris. Sebuah peristiwa besar dipecah-pecah menjadi puluhan “akhbar” (potongan berita) pendek yang berdiri sendiri. Setiap khabar dimulai dengan untaian isnad baru (“Telah menceritakan kepada kami A, dari B, dari C, bahwa…”), tanpa adanya narasi penghubung yang koheren dari sejarawan untuk menjahit fragmen-fragmen tersebut menjadi satu kesatuan logis.
Selanjutnya, pada akhir abad ke-2 dan awal abad ke-3 Hijriah, muncul gelombang modifikasi monografis yang dipelopori oleh sejarawan seperti al-Waqidi (w. 207 H) dengan fokus ekspedisi militer Nabi, Abu Mikhnaf (w. 157 H) yang fokus pada konflik politik internal, serta Ibnu Sa’ad (w. 230 H) yang menyusun struktur sejarah berdasarkan kelas generasi sahabat (“tabaqat”).
Kendati karya-karya mereka merepresentasikan lompatan besar dari sekadar memori lisan menuju teks tertulis yang masif, kelemahan mendasar tetap membayangi tradisi ini, yaitu:
Pertama, orientasi penulisan masih bersifat partikular, lokal, dan tematis, belum mampu menyatukan lintasan sejarah umat manusia ke dalam satu kesatuan teologis yang universal.
Kedua, para sejarawan pra-al-Tabari kerap kali melakukan sintesis sepihak atau sebaliknya, menyajikan tumpukan riwayat yang kontradiktif mengenai satu konflik politik sensitif tanpa memiliki kriteria metodologis yang kokoh untuk menyejajarkannya, sehingga rawan terhadap bias teologis sekte tertentu.
2. Evolusi Mekanis dan Sintesis Epistemologi al-Tabari
Kehadiran Muhammad bin Jarir al-Tabari melalui kitab Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (atau yang jamak disebut Tarikh al-Umam wa al-Muluk mengakhiri era fragmentasi khabar tersebut dengan melakukan evolusi mekanis yang radikal. Al-Tabari tidak membuang metode riwayat tradisional yang berbasis isnad; ia justru mengukuhkannya ke tingkat ketat yang setara dengan standarisasi ahli hadits atau muhadditsin. Namun, letak revolusi sesungguhnya terletak pada kemampuan mekanis al-Tabari dalam memadukan ketatnya verifikasi isnad tersebut dengan dua inovasi besar: Historiografi Universal (Dunia) dan Struktur Penanggalan Kronologis Tahunan (Annalistic)
Pertama, al-Tabari mentransformasikan cakupan sejarah Islam yang sebelumnya bias-Arab menjadi sebuah historiografi universal umat manusia. Beliau merajut sejarah penciptaan alam semesta, kisah para nabi terdahulu, sejarah dinasti-dinasti besar dunia (khususnya imperium Sasanid Persia dan Romawi) menjadi hulu sungai yang mengalir deras menuju muara yang sama, yaitu kedatangan risalah Islam dan pendirian Khilafah. Dengan cara ini, sejarah di tangan al-Tabari berfungsi sebagai pembuktian empiris- kronologis atas bekerjanya kehendak Allah di bumi melintasi ruang, bangsa, dan waktu.
Kedua, penemuan mekanis terbesar al-Tabari adalah konsistensi penerapan metode tahunan (annalistic method). Setelah menguraikan masa pra-Islam, begitu narasi memasuki tahun pertama Hijriah, al-Tabari memotong seluruh fragmentasi tematis dan menyusun sejarah dunia secara rigid per tahun. Di bawah sub-judul “Tahun ke-X Hijriah”, al-Tabari mengompilasi seluruh peristiwa politik, militer, sosial, hingga kematian tokoh yang terjadi dalam bentang waktu dua belas bulan tersebut.
Jika satu peristiwa (misalnya Perang Shiffin) berlangsung melintasi pergantian tahun, al-Tabari secara mekanis memotong narasi tersebut dan melanjutkannya di bawah bab tahun berikutnya. Struktur tahunan ini memberikan koherensi kronologis yang belum pernah dicapai oleh sejarawan Muslim mana pun sebelumnya, sekaligus meminimalisasi subjektivitas sejarawan dalam merekayasa plot cerita.
3. Sikap Metodologis al-Tabari dalam Muqaddimah Tarikh
Manifestasi epistemologis dari evolusi metode al-Tabari ini terjabarkan secara benderang dalam Mukadimah (kata pengantar) Jilid I *Tarikh al-Umam wa al-Muluk*. Di bagian ini, al-Tabari menggariskan sebuah postulat yang sangat fundamental mengenai batasan dan sifat dasar ilmu sejarah, sebuah doktrin yang membedakan sejarah secara tegas dari disiplin filsafat atau teologi spekulatif. Al-Tabari menulis:
“Ketahuilah bahwa pengetahuan tentang peristiwa masa lalu orang-orang terdahulu dan berita yang terjadi pada masa lampau tidak dapat digapai dan dibuktikan oleh seseorang melalui argumen rasional (al-aqliyyah) maupun deduksi pikiran (al-istinbath), melainkan pengetahuan tersebut hanya bisa diperoleh jika ada transmisi dari para pembawa berita (al- khabar al-naqilin) dan penukilan dari orang-orang yang menyampaikannya secara bersambung (al-mukhbirin).”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa bagi al-Tabari, sejarah adalah ilmu empiris berbasis kesaksian lisan dan dokumen tertulis (sam’iyyat), bukan arena spekulasi akal murni (qiyas). Konsekuensi logis dari sikap epistemologis ini melahirkan apa yang disebut sebagai skeptisisme metodologis-transmisif. Al- Tabari memposisikan dirinya bukan sebagai hakim moral masa lalu atau analis teks yang berhak mengubah narasi demi kenyamanan pembaca.
Peran utama sejarawan adalah sebagai kurator dan penyampai amanah ilmiah (transmitter). Oleh karena itu, ketika berhadapan dengan riwayat konflik internal sahabat yang sangat sensitif, al-Tabari dengan sengaja menyajikan beberapa versi riwayat yang saling bertolak belakang dari berbagai jalur sanad tanpa berupaya membuang salah satunya.
Tindakan menyejajarkan riwayat- riwayat kontradiktif ini bukanlah tanda kelemahan analitis, melainkan sebuah kejujuran metodologis yang radikal; beliau mengembalikan beban verifikasi akhir dan penilaian objektif kepada kecerdasan pembaca itu sendiri melalui evaluasi mutu kualitas isnad yang beliau cantumkan secara utuh. Melalui rancang bangun mekanis inilah, Tarikh al-Tabari menjelma menjadi puncak pencapaian historiografi Islam klasik yang menandai matangnya tradisi penulisan sejarah dari sekadar riwayat lisan menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang otonom.
IV. PENUTUP
a. Kesimpulan
Berdasarkan rangkaian analisis teoretis dan penelusuran tekstual kepustakaan yang telah dipaparkan pada bab-bab sebelumnya, kajian mendalam mengenai evolusi metode penulisan sejarah pada masa Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Tabari (224-310 H) melalui adikaryanya, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (atau Tarikh al-Umam wa al-Muluk), berhasil merumuskan beberapa konklusi ilmiah yang mendasar dan holistik.
Pertama, penulisan sejarah Islam pada fase pra-al-Tabari (abad ke-1 hingga abad ke-2 Hijriah) sangat didominasi oleh watak tradisional yang berbasis lisan kesukuan serta fragmentasi khabar. Tradisi awal bercorak genealogi (ansab) dan mitologi militer (ayyam al-arab) bergeser pasca-kedatangan Islam menjadi pendokumentasian kehidupan kenabian (sirah dan maghazi). Meskipun para perintis awal seperti Ibnu Ishaq, al-Waqidi, dan Ibnu Sa’ad telah berhasil mengonstruksi memori umat ke dalam teks-teks tertulis bertumpu pada validitas metode isnad keilmuan hadits, karya mereka terbukti masih terfragmentasi, bercorak partikular-lokal, dan menyajikan untaian berita yang terputus tanpa struktur naratif makro yang koheren.
Kedua, letak esensi evolusi mekanis dan terobosan metodologis al-Tabari terwujud pada kemampuannya menyintesiskan ketatnya disiplin kritis *isnad* hadis dengan dua pembaruan radikal: visi historiografi universal yang mencakup sejarah makrokosmos serta penerapan konsisten metode kronologis tahunan (annalistic method). Al-Tabari berhasil mengintegrasikan garis waktu penciptaan dunia, sejarah para nabi terdahulu, serta kronik imperium kuno non-Arab (Persia dan Romawi) menjadi satu kesatuan arus besar yang bermuara pada sejarah dinasti Islam. Melalui penyusunan narasi secara rigid dari tahun ke tahun sejak awal penanggalan Hijriah, al-Tabari menyuguhkan struktur kronologis dunia ke dalam ritme yang presisi, menghindarkan plot dari distorsi temporal, serta melahirkan pola baru dewasanya tata bahasa historiografi Islam yang mandiri.
Ketiga, sebagaimana tertuang di dalam Mukadimah jilid pertamanya, al-Tabari mematok sebuah kedaulatan epistemologis yang kokoh bahwa sejarah adalah disiplin ilmu empiris-transmisif berbasis pembuktian eksternal (sam’iyyat), bukan ladang spekulasi rasional murni (qiyas) atau analogi akal internal. Pandangan teoretis ini memicu lahirnya sikap “skeptisisme metodologis-transmisif”, di mana al- Tabari memosisikan dirinya sebagai kurator amanah ilmiah (transmitter) murni yang tidak menyensor riwayat politik sensitif (seperti konflik internal para sahabat).
Beliau memilih menyejajarkan riwayat-riwayat yang kontradiktif secara jujur, mengembalikan otoritas evaluasi dan penilaian akhir kepada ketajaman analisis pembaca melalui instrumen isnad yang dilampirkan utuh. Walaupun corak ini mengundang kritik dari para sejarawan modern sekuler yang memandang kerangka kerjanya terlalu mekanis dan steril dari analisis kritis teks (matan), formulasi al-Tabari tetap diakui sebagai jembatan emas transisi krusial dari tradisi penukilan informasi lisan menuju era baru penulisan sejarah ilmiah dunia Islam pertengahan.
b. Saran
Berangkat dari kesimpulan-kesimpulan ilmiah di atas, penelitian berseri ini mengajukan beberapa rekomendasi teoretis maupun praktis demi memperkaya kelanjutan studi historiografi Islam klasik:
- Kepadapara akademisi, peneliti, dan mahasiswa peminat sejarah peradaban Islam, disarankan untuk tidak melihat karya-karya sejarawan klasik secara datar atau menganggapnya murni sebagai rekaman fakta belaka. Dekonstruksi metodologis, pelacakan orientasi epistemologis pengarang, dan pembacaan mukadimah kitab primer (seperti yang dilakukan dalam penelitian ini terhadap al-Tabari) mutlak diperlukan guna mengidentifikasi bias teologis, sosiologis, dan politik di balik layar teks sejarah.
- Diperlukanpenelitian lanjutan yang lebih komparatif-vertikal untuk menyandingkan kelemahan dan kelebihan metode kronologis al-Tabari dengan metode penulisan sejarah abad ke-8 Hijriah, seperti metode sosiologis-filosofis yang dikembangkan oleh Ibnu Khaldun dalam kitab Al-Muqaddimah. Studi komparatif tersebut akan memetakan secara evolusioner metamorfosis puncak kesadaran intelektual Muslim, dari fase “Sejarah Berbasis Transmisi Hadis” (al-Tabari) menuju fase “Sejarah sebagai Filsafat dan Ilmu Sosial” (Ibnu Khaldun).
Daftar Pustaka
Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. Tarikh al-Rusul wa al-Muluk . 11 Jilid. Diedit oleh Muhammad
Abu al-Fadl Ibrahim. Kairo: Dar al-Ma’arif, 1967.
Gottschalk, Louis. Mengerti Sejarah. Diterjemahkan oleh Nugroho Notosusanto. Jakarta: UI Press, 1986.
Humphreys, R. Stephen. Islamic History: A Framework for Inquiry . Princeton: Princeton University Press, 1991.
Kennedy, Hugh, ed. Al-Tabari: A Medieval Muslim Historian and His Work. Princeton: Darwin Press, 2005.
Khalidi, Tarif. Arabic Historical Thought in the Classical Period . Cambridge: Cambridge University Press, 1994.
Krippendorff, Klaus. Content Analysis: An Introduction to Its Methodology . Thousand Oaks: Sage Publications, 2004.
Mahdi, Muhsin. Ibn Khaldun’s Philosophy of History. London: George Allen & Unwin, 1957.
Robinson, Chase F. Islamic Historiography. Cambridge: Cambridge University Press, 2003.
Rosenthal, Franz. A History of Muslim Historiography. Leiden: E.J. Brill, 1968.
Shiddiqi, Nourouzzaman. Menguak Sejarah Muslim: Suatu Pengantar Studi Historiografi Islam. Yogyakarta: PLP2M, 1983.
Sreedharan, E. A Textbook of Historiography: 500 BC to AD 2000. New Delhi: Orient Longman, 2004.
Yatim, Badri. Historiografi Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004.
(* Muhammad Farid Wajdi, Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep. Email: mfarid.wajdi@immimpangkep.ponpes.id












