Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
MAJELISILMU.COM – Di kalangan santri dan mahasantri, khususnya bagi pembelajar fikih Islam, siapa yang tak kenal Syekh Wahbah Zuhaili lewat karya monumentalnya, Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu.
Syekh Prof Dr Wahbah Az Zuhaili adalah cendekiawan muslim (alim allamah) yang menguasai berbagai disiplin ilmu (mutafannin). Beliau seorang ulama fikih kontemporer peringkat dunia yang pemikiran fikihnya menyebar ke seluruh dunia Islam melalui kitab-kitab fikihnya.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili dilahirkan di desa Dir ‘Athiah, bagian utara Damaskus, Syiria pada Tahun 1932 dari pasangan Mustafa dan Fatimah binti Mustafa Sa’dah. Ayah beliau adalah petani dan pedagang. Beliau mulai belajar Al Quran dari sekolah ibtidaiyah di kampungnya di Damaskus (1946), kemudian melanjutkan pendidikannya di Kuliah Syar`iyah (Tamat Tahun 1952).
Saat Syekh Wahbah Az-Zuhaili pindah ke Kairo, beliau kuliah di beberapa fakultas secara bersamaan, yaitu di Fakultas Syari’ah dan Bahasa Arab di Universitas Al Azhar dan Fakultas Hukum Universitas `Ain Syams. Syekh meraih sarjana syariah dan ijazah takhassus pengajaran bahasa Arab di Al Azhar pada tahun 1956, setahun berikutnya meraih ijazah Licence (Lc) bidang hukum di Universitas ‘Ain Syams pada tahun 1957 M, Magister Syariah dari Fakultas Hukum Universitas Kairo pada tahun 1959 dan Doktor pada tahun 1963.
Gelar Doktor di bidang hukum (Syariat) Islam diperolehnya dengan predikat summa cum laude (Martabatus Syarof Al-Ula) dengan disertasi, “Atsarul Harbi Fil Fiqhil Islami, Dirosah Muqoronah Bainal Madzahib Ats-Tsamaniyah wal Qonun Ad-Dauli Al-‘Am” (Beberapa pengaruh perang dalam fiqih Islam, Kajian perbandingan antara delapan madzhab dan undang-undang internasional).
Karir Akademis Syekh bermula sebagai staf pengajar pada Fakultas Syariah di Universitas Damaskus pada Tahun 1963, kemudian menjadi asisten dosen pada Tahun 1969 dan menjadi Profesor pada Tahun 1975. Sebagai guru besar, ia menjadi dosen tamu pada sejumlah universitas di Negara-negara Arab, seperti pada Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Adab Pascasarjana Universitas Benghazi, Libya, pada Universitas Khurtum, Universitas Ummu Darman, Universitas Afrika yang ketiganya berada di Sudan.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili juga pernah mengajar di Universitas Emirat Arab, menghadiri berbagai seminar internasional dan mempresentasikan makalah dalam berbagai forum ilmiah di banyak negara, termasuk di Malaysia dan Indonesia. Beliau juga menjadi anggota tim redaksi berbagai jurnal dan majalah internasional, dan staf ahli pada berbagai lembaga riset fikih dan peradaban Islam di Siria,Yordania, Arab Saudi,Sudan, India, dan Amerika.
Syekh Wahbah Az Zuhaili sangat produktif menulis, dari artikel dan makalah sampai kepada kitab besar yang terdiri atas beberapa jilid. Beliau bahkan berhasil menyusun Ensiklopedia Fiqih yang diberinya judul, “Maus’atul Fiqhil Islami Wal-Qodhoya Al-Mu’ashiroh”, terdiri atas 14 jilid dan diterbitkan oleh Darul Fikr. (Sumber: DISINI)
Beberapa karya tulis/kitab karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili lainnya antara lain:
- Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu
- At Tafsir Al Munir
- Al Fiqhul Islami fi uslubih Al Jadid
- Nadhoariyatudh Dhorurot Asy Syari`yah
- Ushuul Fiqh Al Islami
- Adz-Dzarai`ah fs Siyasah Asy Syari`ah
- Al `Alaqot ad-Dualiyah fil Islam
- Juhud Taqnin Al Fiqh Al Islami
- Al Fiqhul Hanbali Al Muyassar.
- Al Fiqhul Hanafi Al Muyassar
- Al Fiqhus Syafi’i Al Muyassar.
Dr. Badi` As Sayyid Al Lahham dalam biografi Syekh Wahbah yang ditulisnya, “Wahbah Az Zuhaili al -`Alim, Al Faqih, Al Mufassir” menyebutkan 199 karya tulis Syekh Wahbah selain jurnal, belum termasuk 500-an karya makalah ilmiah. Demikian produktifnya sehingga Dr. Badi` menyetarakan Syeikh Wahbah dengan Imam As Suyuthi di masa lampau.
Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri bagi penulis dapat memperoleh sanad kitab “Fiqhul Islam wa Adillatuhu” dari Ustadzuna, Dhani al-Farisi yang mana meriwayatkannya/menurunkan sanad kitab tersebut dari sanad yang diperolehnya dari Syekh Dr. Walid bin Idris Al-Manisi, atas sanad dari Syekh Wahbah Al-Zuhayli.
Semoga Allah SWT merahmati semua guru dan syaikh yang menurunkan sanadnya, sebagaimana disebutkan diatas. Sebagaimana guru dan syaikh ana, penulis pun mengharapkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga segala ilmu dan hikmah dari Kitab “Fiqhul Islam wa Adillatuhu” membawa kebaikan dan pencerahan dalam setiap proses pengajarannya.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili (bin Musthofa Az-Zuhaili) berpulang ke rahmatullah pada Sabtu sore (8/8) pada usianya yang ke 83 tahun. Syekh Wahbah merupakan salah satu ulama terkemuka asal Suriah Damaskus di abad ini, anggota daripada Dewan Fiqh di Makkah, Jeddah, India, Amerika dan Sudan.
Satu catatan penting bahwa, Syekh Wahbah Az Zuhaili selalu ranking teratas pada semua jenjang pendidikannya, menunjukkan ketekunannya dalam belajar. Rahasia kesuksesannya terletak pada kesungguhannya menuntut ilmu dan menjauhkan diri dari segala hal yang mengganggu belajarnya. Motto hidupnya, “Inna sirron najah fil-hayat, ihsanus shilah billahi `azza wa jalla”, (Sesungguhnya, rahasia kesuksesan dalam hidup adalah membaikkan hubungan dengan Alloh `Azza wa jalla).
Demikianlah sedikit catatan tentang Perjalanan Intelektual, Karya Tulis, dan Sanad Kitab dari Syekh Wahbah Az-Zuhaili. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred majelisilmu.com












