MAJELISILMU.COM – Kodifikasi al-Quran adalah kaidah penulisan kalimat-kalimat al-Quran yang mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari waktu ke waktu, hingga tulisan kalamullah itu tercatat sampai saat ini.

Dalam sejarah penulisan al-Quran, dijelaskan bahwa simbol atau lambang tulisan al-Quran tidak langsung utuh sebagaimana kita kenal saat ini. Namun mengalami perkembangan-perkembangan yang cukup memakan waktu dan pikiran.

Dengan simbol dan pelambang yang ada, dimaksudkan agar lidah non-Arab (ajam) dapat memahami kaidah pembacaan al-Quran yang benar. Berbeda dengan orang Arab sendiri, bahkan tanpa simbol tulisan pun, mereka mampu mengungkapkan bacaan al-Quran dengan benar karena firman Allah ini diturunkan dengan bahasa mereka, bahasa Arab

***

Dalam sejarah kodifikasi al-Quran, mula-mula terjadi perdebatan di antara para sahabat Nabi terkait dengan ide penulisan al-Quran. Ini terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq. Sahabat Umar bin Khattab mengusulkan agar dilakukan penulisan (pengumpulan) al-Quran dengan alasan para penghafal (al-khuffadz) banyak yang gugur dalam peperangan.

Umar bin Khattab mendesak Khalifah Abu Bakar agar segera dilakukan pengumpulan al-Quran. Semula Abu Bakar merasa enggan, karena Nabi Muhammad tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal tersebut. Namun pada akhirnya, dengan melihat kenyataan yang ada, Abu Bakar pun bersedia dan berkomitmen dalam pengumpulan dan penulisan al-Quran.

Maka, disusunlah panitia di mana Zaid bin Tsabit ditunjuk sebagai ketua, karena di masa Rasulullah Zaid bin Tsabit juga sering menuliskan al-Quran yang dibacakan Nabi Muhammad. Zaid dipandang sebagai orang yang paling kompeten dalam penulisan al-Quran ini.

Hikmah Kodifikasi al-Quran

Pertama, Menyatukan umat Islam yang berselisih dalam masalah qiraah (bacaan).

Kedua, Menyeragamkan dialek bacaan al-Quran. Dengan adanya kodifikasi, al-Quran menjadi satu dialek atau ungkapan yang pada akhirnya juga lebih membangun persatuan dan kesatuan Islam.

Ketiga, Menyatukan tertib susunan surah-surah menurut tertib urut mushaf-mushaf yang dijumpai sekarang.

Perbedaan Mushaf dan Al-Quran

Berbicara al-Quran tidak lepas dari kalamullah. Karena secara bahasa, keduanya sama. Keduanya juga memiliki dua makna. Makna pertama, ialah kalamullah yang berupa sifat Allah yang kadim.

Bila ditujukan kepada makna pertama, berarti kalamullah tidak berawal, tidak berakhir, tidak berhuruf, tidak bersuara, dan tidak bersifat segala hal yang menjadi sifat dari perkara hadis. Berbeda dengan makna kedua. Makna kedua, al-Quran dan kalamullah diarahkan kepada susunan lafal yang tidak bisa tertandingi.

Dalam Syarah Ummul-Barahin Imam as-Sanusi mengistilahkan dengan nadzmul-mu’jiz, susunan yang melemahkan musuh; yang menjadi mukjizat. Makna yang kedua ini tentunya memiliki huruf dan suara. Huruf dan suara jelas hadis, hanya saja kandungan (madlul) dari lafal tersebut ialah kalamullah yang kadim.

Kemudian,  mushaf ditujukan kepada kalamullah makna kedua, yakni susunan lafal yang bisa ditulis.* Karena mushaf memang berupa tulisan. Tidak cocok jika ditujukan kepada makna kalamullah yang pertama. Sampai di sini, kita sudah bisa menyimpulkan perbedaan mushaf dan al-Quran ialah dalam cakupan maknanya.

Al-Quran mencakup dua makna dan cenderung diarahkan kepada kalamullah yang kadim. Berbeda dengan mushaf yang dengan jelas mengarahnya kepada tulisan yang pasti hadis, tetapi subtansi dari lafal tersebut adalah kalamullah yang kadim. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini