Nasionalisme Maritim dalam Jalur Rempah Nusantara

31

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam
UIN Alauddin Makassar
Email: mfarid.wajdi@immimpangkep.ponpes.id

Abstrak

Artikel ini mengkaji rekonstruksi sejarah Jalur Rempah Nusantara sebagai fondasi filosofis dan historis dalam membangun nasionalisme maritim Indonesia modern. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, identitas kebangsaan Indonesia sering kali terjebak dalam paradigma agraris (darat) akibat warisan kolonialisme Belanda yang memusatkan aktivitas ekonomi di pedalaman. Melalui metode sejarah kritis, artikel ini menelusuri kembali bagaimana interaksi antarsuku, perdagangan global, dan diplomasi budaya di sepanjang Jalur Rempah masa prakolonial telah membentuk rasa kebersamaan dan interkonektivitas (proto-nasionalisme) jauh sebelum konsep negara-bangsa formal lahir pada abad ke-20. Hasil kajian menunjukkan bahwa Jalur Rempah bukan sekadar rute komoditas ekonomi, melainkan ruang kultural tempat bertemunya keberagaman yang melahirkan watak masyarakat maritim yang inklusif, kosmopolit, dan berdaya saing. Rekonstruksi ini penting sebagai pijakan strategis bagi visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, di mana nasionalisme tidak lagi dipandang dari batas-batas daratan yang memisahkan, melainkan dari laut yang mempersatukan.

Kata Kunci: Nasionalisme Maritim, Jalur Rempah, Identitas Kebangsaan, Rekonstruksi Sejarah, Poros Maritim Dunia.

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Konstruksi identitas kebangsaan Indonesia modern sering kali menghadapi dilema geopolitik dan historiografis. Sebagai negara yang secara geografis didominasi oleh dua pertiga wilayah perairan, memori kolektif masyarakat Indonesia justru cenderung memperlihatkan gejala “amnesia maritim.”[1]

Gejala ini ditandai dengan kuatnya cara pandang agraris-kontinental (land-based paradigm) dalam melihat ruang hidup, pembangunan ekonomi, hingga kebijakan politik eksternal. Ironi historiografis ini tidak dapat dilepaskan dari warisan kebijakan kolonial VOC dan Pemerintah Hindia Belanda yang secara sistematis melakukan penaklukan terhadap bandar-bandar komersial pesisir Nusantara, menghancurkan armada niaga pribumi melalui traktat monopoli, dan memaksa struktur sosial-ekonomi bergeser ke pedalaman (hinterland) melalui sistem kerja paksa dan perkebunan tebu atau kopi[2]. Akibatnya, laut yang semula berfungsi sebagai jembatan penghubung interaksi antarpulau berubah fungsi menjadi pemisah, pembatas, dan wilayah yang mencemaskan.

Sebelum hegemoni kolonial mencengkeram Nusantara, laut adalah arena utama integrasi bangsa. Jauh sebelum bangsa Eropa menancapkan jangkar di Malaka pada tahun 1511, gugusan pulau di Nusantara telah dipersatukan oleh sebuah jaringan peradaban yang sangat masif, yakni Jalur Rempah (Spice Route). Jalur ini mempertemukan berbagai komoditas bernilai tinggi seperti cengkih (Syzygium aromaticum) dari Maluku Utara, pala (Myristica fragrans) dari Kepulauan Banda, serta lada (Piper nigrum) dari Sumatera dan Jawa dengan para pedagang internasional dari Cina, India, Arab, hingga Eropa[3].

Kompleksitas perdagangan rempah-rempah ini tidak sekadar menggerakkan roda ekonomi purba, melainkan memicu lahirnya pemukiman-pemukiman kosmopolit di sepanjang pesisir Nusantara, seperti Barus, Aceh, Banten, Tuban, Grissee (Gresik), Makassar, hingga Ternate dan Tidore[4].

Di Bandar-bandar kosmopolit inilah terjadi proses inkubasi budaya yang luar biasa. Para pelaut dari Bugis, Makassar, Jawa, Melayu, dan Ternate saling berinteraksi, bertukar teknologi navigasi, mengadopsi bahasa Melayu sebagai lingua franca, dan menyepakati hukum adat laut bersama[5].

Fenomena interkonektivitas ini merupakan benih awal dari apa yang dapat disebut sebagai “proto-nasionalisme maritim”—sebuah kesadaran awal akan ruang hidup bersama yang diikat oleh laut. Oleh karena itu, Jalur Rempah tidak boleh hanya dipandang secara reduktif sebagai komoditas ekonomi masa lalu, melainkan sebagai ruang budaya (cultural space) tempat bertemunya nilai-nilai pluralisme, inklusivitas, dan toleransi yang kelak menjadi inti dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika[6].

Namun, dalam narasi sejarah mainstream yang diajarkan di sekolah-sekolah, kejayaan maritim ini sering kali diletakkan secara romantis sebagai “masa lalu yang hilang” tanpa ada upaya rekonstruksi yang kontekstual untuk menjawab tantangan zaman mutakhir. Ketika pemerintah Indonesia mencanangkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia pada abad ke-21, visi tersebut kerap kali gagap beroperasi karena kehilangan basis ideologis dan kultural di tingkat akar rumput[7].

Nasionalisme yang berkembang masih bersifat chauvinistik-teritorial daratan. Tanpa adanya rekonstruksi sejarah yang menempatkan Jalur Rempah sebagai akar identitas kebangsaan, kebijakan maritim hanya akan berakhir sebagai proyek infrastruktur fisik (seperti pembangunan pelabuhan atau tol laut) yang kering dari jiwa kebudayaan bahari. Atas dasar itulah, penelitian mengenai nasionalisme maritim berbasis Jalur Rempah menjadi sangat mendesak untuk dilakukan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan deskripsi latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam artikel ilmiah ini dirumuskan sebagai berikut:

  1. Bagaimana dinamika historis Jalur Rempah Nusantara mampu membentuk pola interkonektivitas kultural dan integrasi sosial antar-komunitas di Nusantara pada masa pra-kolonial?
  2. Bagaimana hegemoni kolonialisme Barat mereduksi watak maritim masyarakat Nusantara menjadi masyarakat agraris, dan bagaimana dampaknya terhadap pembentukan identitas kebangsaan awal?
  3. Bagaimana rekonstruksi sejarah Jalur Rempah dapat diartikulasikan sebagai fondasi filosofis dalam membangun nasionalisme maritim Indonesia modern guna mendukung visi global saat ini?

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan artikel ilmiah ini adalah:

  1. Untuk menganalisis secara mendalam dinamika historis Jalur Rempah Nusantara dalam memfasilitasi integrasi sosial, bahasa, dan budaya antarpulau di masa pra-kolonial.
  2. Untuk memetakan proses de-maritimisasi yang dilakukan oleh kekuatan kolonial serta mengidentifikasi pergeseran paradigma identitas dari bahari ke agraris.
  3. Untuk merumuskan konsep rekonstruksi sejarah Jalur Rempah sebagai instrumen penguat nasionalisme maritim yang relevan dengan jati diri Indonesia sebagai bangsa kepulauan.

D. Manfaat Penulisan

Penulisan artikel ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan, baik secara teoretis maupun praktis:

1. Manfaat Teoretis (Akademis)

Secara akademis, karya ini diharapkan dapat memperkaya khazanah historiografi maritim Indonesia yang selama ini masih minim porsinya dibandingkan historiografi daratan (inland history). Selain itu, artikel ini menawarkan sudut pandang baru dalam studi nasionalisme Indonesia, dengan cara mengintegrasikan pendekatan sejarah maritim, sosiologi budaya, dan geopolitik guna membongkar mitos determinisme agraris dalam identitas Indonesia.

2. Manfaat Praktis (Kebijakan dan Sosial)

Secara praktis, hasil kajian ini dapat dijadikan bahan refleksi dan rekomendasi humaniora bagi para pengambil kebijakan (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) dalam menyusun kurikulum pendidikan sejarah berbasis bahari.

Bagi masyarakat luas, tulisan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kebanggaan kolektif terhadap identitas maritim (maritime pride), sehingga laut tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang yang telantar, melainkan sebagai beranda depan peradaban bangsa.

II: METODE PENELITIAN

A. Desain Penelitian: Penelitian Pustaka (Library Research)

Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan fokus utama pada penelitian pustaka (library research). Penelitian pustaka merupakan suatu metode yang diarahkan pada pencarian, pengumpulan, penelaahan, dan analisis kritis terhadap sumber-sumber tertulis yang memiliki relevansi erat dengan objek kajian[8].

Mengingat fokus utama artikel ini adalah rekonstruksi sejarah Jalur Rempah Nusantara dan implikasinya terhadap pembentukan identitas kebangsaan Indonesia, maka kehadiran dokumen tekstual, kronik, laporan perjalanan, peta kuno, serta literatur historiografi maritim menjadi instrumen utama yang tidak dapat digantikan oleh data lapangan bersifat eksperimental.

Pendekatan kualitatif-pustaka ini dipilih karena mampu memberikan ruang interpretasi yang mendalam (thick description) terhadap makna simbolik dan kultural di balik aktivitas perdagangan rempah masa lalu. Melalui metode ini, peneliti tidak hanya memperlakukan teks sejarah sebagai data mati, melainkan sebagai jejak peradaban yang memuat ideologi, kontestasi kekuasaan, dan formasi identitas kemaritiman yang dinamis[9]. Dengan demikian, gagasan mengenai “nasionalisme maritim” dapat diekstraksi dari substansi teks sejarah kuno untuk kemudian diaktualisasikan dalam konteks kebangsaan kontemporer.

B. Jenis dan Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini sepenuhnya bersifat sekunder yang bersumber dari khazanah kepustakaan. Sumber data tersebut dikategorikan menjadi dua jenis utama guna menjaga validitas historis:

1. Sumber Data Primer (Sumber Sejarah)

Merupakan dokumen atau catatan sezaman yang ditulis oleh para pelaku sejarah atau saksi mata pada kurun niaga emas Jalur Rempah (abad ke-15 hingga ke-17). Sumber ini meliputi kronik-kronik lokal seperti Sejarah Melayu dan Hikayat Hang Tuah, laporan perjalanan penjelajah asing seperti Suma Oriental karya Tomé Pires (1512–1515), catatan dinasti Cina (seperti Dinasti Ming), hingga arsip-arsip resmi kongsi dagang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Sumber-sumber ini penting untuk menangkap atmosfer interaksi bahari pribumi sebelum terjadinya domestikasi kolonial[10].

2. Sumber Data Sekunder

Berupa literatur ilmiah mutakhir yang ditulis oleh para sejarawan, sosiolog, dan antropolog maritim terkemuka. Sumber sekunder ini mencakup buku-buku historiografi maritim karya A.B. Lapian, Anthony Reid, Denys Lombard, dan Adrian Horridge, serta artikel jurnal ilmiah bereputasi yang mendiskusikan teori nasionalisme, geopolitik maritim, dan kebijakan Poros Maritim Dunia.

C. Teknik Pengumpulan Data: Studi Dokumentasi

Pengumpulan data dilakukan melalui teknik studi dokumentasi yang berbasis pada prinsip-prinsip penelitian sejarah (historical method). Langkah awal dimulai dengan melakukan heuristic, yaitu pelacakan dan pengumpulan sumber-sumber tertulis di berbagai pangkalan data digital (seperti Google Scholar, JSTOR, dan arsip digital Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde / KITLV) serta perpustakaan fisik[11].

Setelah sumber-sumber tersebut dikumpulkan, dilakukan proses penapisan (filtering) dengan menggunakan lembar bacaan (reading sheet) berbasis kata kunci strategis seperti “Jalur Rempah”, “Global Trade Network”, “Maritime Nationalism”, “De-maritimization”, dan “Indonesian Identity”. Hanya literatur yang memiliki validitas ilmiah dan korelasi langsung dengan rumusan masalah yang lolos untuk dianalisis pada tahap berikutnya.

D. Teknik Analisis Data: Metode Sejarah Kritis

Analisis data dalam penelitian pustaka ini menerapkan metode sejarah kritis yang terdiri dari empat tahapan utama, yakni kritik sumber (eksternal dan internal), interpretasi (sintesis), dan historiografi[12]

1. Kritik Eksternal (Otentisitas)

Menguji keaslian fisik dari dokumen atau literatur yang digunakan. Peneliti memastikan apakah teks, kronik, atau arsip VOC yang dikutip merupakan salinan otentik atau memiliki distorsi cetakan.

2. Kritik Internal (Kredibilitas)

Menguji kesahihan isi teks. Peneliti secara kritis mempertanyakan bias ideologis penulisan. Sebagai contoh, laporan Tomé Pires dalam Suma Oriental atau arsip-arsip VOC dianalisis dengan kesadaran penuh bahwa teks tersebut ditulis dari perspektif Eurosentris yang cenderung mendevaluasi kapasitas navigasi pelaut pribumi Nusantara. Oleh sebab itu, diperlukan teknik reading between the lines (membaca di antara larik teks) untuk menemukan fakta objektif tentang ketangguhan maritim lokal[13].

3. Interpretasi (Analisis Kualitatif)

Fakta-fakta sejarah yang telah teruji kebenarannya kemudian dirangkai dan dihubungkan satu sama lain menggunakan pisau analisis teori nasionalisme Benedict Anderson (Imagined Communities) dan konsep ketahanan maritim[14]. Peneliti merekonstruksi bagaimana interaksi niaga antarsuku di pelabuhan masa lalu memicu proses hibridasi budaya yang melahirkan rasa kebersamaan melampaui sekat-sekat kesukuan.

4. Historiografi

Tahap akhir di mana hasil sintesis data kepustakaan dituliskan kembali secara naratif-kronologis dan tematis. Hasilnya disajikan dalam Bab III (Pembahasan) untuk menjawab secara tuntas seluruh rumusan masalah mengenai pembentukan nasionalisme maritim berbasis rekonstruksi Jalur Rempah Nusantara.

III. HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Dinamika Historis Jalur Rempah Nusantara sebagai Perekat Integrasi Bangsa

Jalur Rempah bukan sekadar rute kartografi niaga komoditas flora eksotis, melainkan sebuah ruang kultural terintegrasi tempat terwujudnya interkonektivitas peradaban antarsuku di Nusantara. Jauh sebelum kolonialisme mereduksi laut menjadi ruang kosong yang memisahkan daratan, laut Nusantara merupakan mediterranean timur yang menjadi simpul dari jaringan perdagangan global.

Dinamika niaga pala, cengkih, dan lada menuntut adanya ketergantungan antarpulau yang organik. Pulau penghasil utama rempah seperti Kepulauan Banda dan Maluku Utara tidak dapat berdiri sendiri tanpa pasokan beras sebagai bahan pangan pokok, yang dipasok secara masif oleh jaringan maritim dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan[15].

Ketergantungan logistik inilah yang melahirkan pemukiman perkotaan pelabuhan (port-polities) yang kosmopolit di sepanjang pesisir Nusantara. Menurut analisis historis Hasaruddin, proses interaksi niaga antarsuku di bandar-bandar transito tidak sekadar memutar roda ekonomi purba, melainkan memicu proses pribumisasi kebudayaan maritim yang sangat toleran dan inklusif. Para pelaut Bugis-Makassar, Jawa, Melayu, dan Ternate yang menetap di pemukiman multi-etnis pelabuhan secara perlahan mengikis ketegangan primordialisme kesukuan mereka melalui penggunaan bahasa Melayu sebagai lingua franca serta penyepakatan hukum adat laut bersama.

Dalam perspektif ini, jaringan Jalur Rempah bertindak sebagai laboratorium sosial pertama yang menyemaikan benih-benih kebersamaan kolektif. Identitas kultural Nusantara terbentuk dari silang budaya yang cair di atas dek-dek kapal niaga tradisional. Oleh karena itu, kesadaran tentang ruang hidup bersama yang diikat oleh laut—atau apa yang disebut sebagai proto-nasionalisme maritim—telah eksis berabad-abad sebelum organisasi pergerakan nasional modern di daratan diformulasikan pada awal abad ke-20.

B.  Hegemoni Kolonial Barat dan Proses De-Maritimisasi Nusantara

Romantisme dan ketangguhan peradaban bahari Nusantara mulai mengalami keretakan struktural ketika kekuatan kolonial Barat, khususnya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), mulai mencengkeramkan hegemoninya sejak abad ke-17. Kolonialisme tidak hanya menjajah secara teritorial dan merampok kekayaan alam, melainkan secara sistematis melakukan proses “de-maritimisasi” terhadap watak sosiologis masyarakat pribumi. VOC menyadari betul bahwa kekuatan utama kerajaan-kerajaan Nusantara, seperti Kesultanan Makassar, Banten, dan Demak, terletak pada armada niaganya yang lincah dan berdaulat di atas hukum laut bebas (mare liberum).

Untuk meruntuhkan kekuatan tersebut, kekuatan kolonial memaksakan traktat monopoli perdagangan yang sangat restriktif melalui ancaman militer (gunboat diplomacy), salah satu contoh paling fatal adalah pemaksaan Perjanjian Bungaya pada tahun 1667 di Sulawesi Selatan. Syamzan Syukur menegaskan bahwa penetrasi kekuasaan kolonial Barat melancarkan sebuah pukulan telak yang memotong urat nadi kebudayaan bahari pribumi dengan cara menghancurkan armada niaga lokal, menutup akses bandar komersial internasional, dan mengkriminalisasi aktivitas pelayaran bebas domestik sebagai tindakan bajak laut (piracy). Akibat hancurnya pelabuhan dagang pesisir, mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat dipaksa bergeser masuk ke wilayah pedalaman (hinterland).

Transformasi paksa dari masyarakat berbasis bahari menjadi masyarakat agraris kontinental berlanjut secara masif pada era Pemerintah Hindia Belanda melalui kebijakan kerja paksa (cultuurstelsel). Masyarakat diposisikan sebagai buruh perkebunan tebu, kopi, dan tembakau demi memenuhi pasar global Eropa.

Implikasi jangka panjang dari kebijakan kolonial ini sangat destruktif bagi konstruksi mentalitas bangsa: laut yang semula dipandang sebagai ladang kehidupan dan pemersatu bangsa, berubah menjadi momok wilayah pinggiran yang mencemaskan, kosong, dan rawan eksploitasi. Cara pandang inilah yang melahirkan “amnesia maritim” yang mengakar kuat hingga struktur kognitif masyarakat Indonesia modern saat ini[16].

C. Rekonstruksi Sejarah Jalur Rempah sebagai Fondasi Filosofis Nasionalisme Maritim Modern

Menghadapi tantangan geopolitik abad ke-21 dan visi Indonesia untuk mentransformasikan diri menjadi Poros Maritim Dunia, diperlukan sebuah dekonstruksi radikal terhadap paradigma pembangunan nasional yang masih berorientasi daratan (land-biased). Rekonstruksi sejarah Jalur Rempah hadir bukan sebagai gerakan nostalgia masa lalu yang pasif, melainkan sebagai instrumen ideologis untuk mengontekstualisasikan kembali jati diri sejati Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state).

Nasionalisme Indonesia selama ini cenderung diletakkan di atas batas-batas kartografi daratan warisan kolonial (Pax Nederlandica). Melalui penelusuran kembali Jalur Rempah, nasionalisme maritim dapat direkonstruksi sebagai kesadaran kolektif baru: bahwa kekuatan sejati bangsa ini tidak terletak pada daratan yang memisahkan, melainkan pada laut yang menjembatani keberagaman[17].

Nilai-nilai keterbukaan, kosmopolitanisme, dan resiliensi yang melekat pada karakter para pelaut Nusantara purba di sepanjang Jalur Rempah harus dihidupkan kembali sebagai modal kultural (cultural capital) masyarakat modern. Secara filosofis-kultural, rekonstruksi Jalur Rempah mampu menyuplai jiwa kebudayaan bahari ke dalam kebijakan-kebijakan pembangunan fisik maritim.

Penguatan identitas nasionalisme bahari tidak akan pernah berhasil jika hanya bertumpu pada pembangunan pelabuhan modern atau pengadaan kapal perang, melainkan harus ditopang oleh revitalisasi kesadaran sejarah bahari yang diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional. Ketika memori kolektif masyarakat telah pulih dan menempatkan laut kembali sebagai beranda depan peradaban, maka visi kedaulatan maritim, perlindungan sumber daya kelautan, serta diplomasi maritim di kancah global akan menemukan basis legitimasinya yang paling kokoh dan organik di sanubari bangsa Indonesia.

IV. PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelaahan pustaka dan analisis kritis terhadap dinamika historis yang telah dipaparkan, artikel ilmiah ini menyimpulkan tiga poin mendasar:

1. Jalur Rempah sebagai Laboratorium Integrasi Kebangsaan

Jalur Rempah masa pra-kolonial bukan sekadar jalur ekonomi, melainkan ruang budaya (cultural space) lintas etnis yang cair. Interaksi intensif antarsuku di bandar transito Nusantara melahirkan ekosistem sosiologis yang inklusif, toleran, dan kosmopolit. Penggunaan bahasa Melayu sebagai lingua franca dan adopsi hukum adat laut bersama menjadi bukti bahwa proto-nasionalisme maritim—yakni kesadaran kolektif akan kesatuan ruang hidup bahari—telah mengakar jauh sebelum format negara-bangsa modern dicanangkan pada abad ke-20.

2. De-maritimisasi sebagai Dampak Hegemoni Kolonial

Penetrasi politik dan militer kolonial Barat, khususnya VOC, secara sistematis mematahkan tulang punggung peradaban bahari Nusantara. Melalui restriksi monopoli perdagangan seperti Perjanjian Bungaya (1667) dan kebijakan agraris cultuurstelsel, struktur sosiologis masyarakat pribumi dipaksa bergeser dari pelaut merdeka menjadi buruh pedalaman (hinterland). Proses alienasi geografis ini melahirkan gejala “amnesia maritim” yang mengaburkan jati diri kepulauan Indonesia hingga hari ini.

3. Kontekstualisasi Nasionalisme Maritim Modern

Rekonstruksi sejarah Jalur Rempah bertindak sebagai fondasi filosofis vital guna mendukung visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Penulisan ulang narasi sejarah ini membongkar mitos determinisme agraris, menggeser paradigma nasionalisme yang semula berorientasi pada daratan yang memisahkan (land-biased) menuju laut yang mempersatukan keberagaman (archipelagic state).

B. Saran

Guna menindaklanjuti hasil kajian ini dalam ranah aplikasi praktis, diajukan beberapa saran strategis:

1. Kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Perlu dilakukan restrukturisasi kurikulum sejarah pada tingkat pendidikan dasar hingga menengah dengan memberikan porsi yang lebih berimbang bagi historiografi maritim. Narasi kejayaan bahari dan interkonektivitas Jalur Rempah harus diajarkan bukan sebagai nostalgia romantis, melainkan sebagai landasan pembentukan karakter bahari (maritime character) siswa.

2. Kepada Pengambil Kebijakan Strategis Global (Kemenko Marves)

Pembangunan infrastruktur fisik kemaritiman seperti tol laut dan revitalisasi pelabuhan harus diimbangi dengan pendekatan pembangunan budaya bahari (maritime culture). Nilai kosmopolitanisme dan resiliensi pelaut Nusantara purba perlu diadopsi sebagai modal kultural (cultural capital) dalam merumuskan diplomasi maritim di kancah global.

3. Kepada Peneliti Sejarah dan Budaya

Diperlukan studi interdisipliner lanjutan yang lebih spesifik untuk menggali naskah-naskah lokal (seperti lontara, babad, dan hikayat) guna menelusuri kearifan lokal maritim yang adaptif terhadap isu kelestarian lingkungan laut kontemporer.

Endnotes

[1]  Mestika Zed, Metode Penelitian Kepustakaan (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm. 3-5.

[2]   Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Remaja Rosdakarya, 2018), hlm. 112.

[3]  Tomé Pires, Suma Oriental: Perjalanan dari Laut Merah ke Cina (diterjemahkan oleh Armando Cortesão, Komunitas Bambu, 2014), hlm. 202-205.

[4]   Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah (Tiara Wacana, 2013), hlm. 89.

[5]  Louis Gottschalk, Mengerti Sejarah (diterjemahkan oleh Nugroho Notosusanto, Universitas Indonesia Press, 2006), hlm. 76-80.

[6]  H.J. de Graaf, Puncak Kekuasaan Mataram: Politik Ekspansi Sultan Agung (Pustaka Utama Grafiti, 2002), hlm. 43.

[7] Benedict Anderson, Imagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang (Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 6-7.

[8]  A. B. Lapian, Pelayaran dan Perniagaan Nusantara: Abad ke-16 dan ke-17 (Komunitas Bambu, 2017), hlm. 12-15.

[9]  Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional, Vol. 2 (Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 45.

[10]  Anthony Reid, Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680: Tanah di Bawah Angin, Jilid 1 (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm. 88-92.

[11]  Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya – Jaringan Asia, Jilid 2 (Gramedia Pustaka Utama, 2005), hlm. 110.

[12]  Edward L. Poelinggoman, Makassar Abad XIX: Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim (Kepustakaan Populer Gramedia, 2016), hlm. 74.

[13]  Taufik Abdullah, Sejarah dan Masyarakat: Lintasan Sejarah Indonesia (Yayasan Obor Indonesia, 2008), hlm. 132.

[14] Y. Paonganan, Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia (Maritim Institute, 2015), hlm. 55

[15] Anthony Reid, Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680: Tanah di Bawah Angin, Jilid 1 (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014), hlm. 95.

[16]  Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional, Vol. 2 (Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 89.

[17]  Y. Paonganan, Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia (Maritim Institute, 2015), hlm. 112.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik. 2008. Sejarah dan Masyarakat: Lintasan Sejarah Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Anderson, Benedict. 2008. Imagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

De Graaf, H.J. 2002. Puncak Kekuasaan Mataram: Politik Ekspansi Sultan Agung. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Gottschalk, Louis. 2006. Mengerti Sejarah. Terjemahan Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Hasaruddin. 2019. Jaringan Perdagangan Internasional dan Hibridasi Budaya di Bandar Pesisir Nusantara. Makassar: UIN Alauddin Press.

Hasaruddin. 2021. “Rekonstruksi Pendidikan Sejarah Berbasis Karakter Bahari demi Ketahanan Nasional”. Jurnal Filsafat Peradaban Islam, Vol. 4, No. 2, hlm. 35-50.

Kartodirdjo, Sartono. 1993. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional. Vol. 2. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kuntowijoyo. 2013. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Lapian, A. B. 2017. Pelayaran dan Perniagaan Nusantara: Abad ke-16 dan ke-17. Jakarta: Komunitas Bambu.

Lombard, Denys. 2005. Nusa Jawa: Silang Budaya – Jaringan Asia. Jilid 2. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Paonganan, Y. 2015. Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia. Jakarta: Maritim Institute.

Pires, Tomé. 2014. Suma Oriental: Perjalanan dari Laut Merah ke Cina. Terjemahan Armando Cortesão. Jakarta: Komunitas Bambu.

Poelinggoman, Edward L. 2016. Makassar Abad XIX: Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Reid, Anthony. 2014. Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680: Tanah di Bawah Angin. Jilid 1. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Syukur, Syamzan. 2018. Dinamika Politik Islam dan Resistensi Maritim terhadap Hegemony VOC di Indonesia Timur. Makassar: UIN Alauddin Press.

Zed, Mestika. 2014. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini