Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

MAJELISILMU.COM – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Senin malam (19/1/2026), penulis masih diberi kesehatan, kesempatan, dan waktu luang yang baik untuk belajar dan menuntut ilmu, menambah pemahaman beragam khazanah keilmuan islam, tak terkecuali dalam bidang pemahaman ilmu tajwid, kaidah dan hukum-hukumnya.

Adalah Lembaga ASAS Institute Qur’an yang menyelenggarakan program ilmiah intensif untuk meningkatkan pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah tajwīd, tidak sekadar sebagai praktik bacaan, namun berbasis fahm (pemahaman ilmiah) yang sistematis, aplikatif, dan bersanad. Karena itu, penulis tak menyia-nyaiakan kesempatan ini untuk menimba ilmu dan pemahaman dari Syaikhuna Dr. Muhammad Al-Dusuqi Kahilah, yang menjadi pemateri dan pembimbing langsung dari “Dauroh Fahmu Ahkamu al-Tajwid”. Beliau adalah Doktor Taḥqīq Turāṡ, Pengajar Al-Azhar-Mesir, Penulis lebih dari 40 kitab qirā’āt dan tajwīd, Murid para masyayikh besar Mesir, dan Ahli rasm al-muṣḥaf, ḍabṭ, waqf–ibtidā’, dan mushafiyyah.

Program ini tepat sekali diikuti, karena memang ditujukan bagi guru Al-Qur’an, pengajar tahsin dan tajwīd, imam, mu’adzinn, serta para penuntut ilmu, agar mampu membaca dan mengajarkan Al-Qur’an sesuai dengan kaidah yang shahih dan bersumber dari disiplin ilmu yang mu‘tabar. Penulis sendiri mengikuti program dauroh ini dengan NIP. CFAT-2026-064. 

Berikut ini adalah catatan ringkasan penulis dari Dauroh Online Intensif “Fahmu Ahkamu al-Tajwid” tersebut:

Pada lima menit pertama, syaikhuna Dr. Muhammad Al-Dusuqi Kahilah menjelaskan tentang Pentingnya Mempelajari Tajwid. Beliau menekankan bahwa mempelajari ilmu tajwid adalah bagian dari menjaga kemurnian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan benar (sesuai kaidah) merupakan kewajiban bagi setiap Muslim agar terhindar dari kesalahan makna.

Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa Program Dauroh “Fahmu Ahkamu al-Tajwid” dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum-hukum tajwid secara sistematis, mulai dari dasar hingga tingkat lanjut.

Selanjutnya, Syaikhuna menguraikan materi utama dari dauroh, secara bertahap, mulai dari penjelasan tentang Hukum Nun Mati dan Tanwin. Pembahasan awal difokuskan pada hukum Nun Sukun dan Tanwin yang terdiri dari empat bagian utama, yaitu idzhar halqi, idgham, iqlab, dan ikhfa haqiqi.

Terkait Izh-har Halqi, beliau menjelaskan cara membaca huruf dengan jelas ketika Nun Mati atau Tanwin bertemu dengan huruf-huruf tenggorokan (Al-Halq), sedang terkait Idgham, beliau menjelaskan mengenai peleburan suara Nun ke dalam huruf berikutnya, yang terbagi menjadi Idgham Bighunnah (dengan dengung) dan Idgham Bila Ghunnah (tanpa dengung).

Terkait Iqlab, beliau menjelaskan mengenai Perubahan suara Nun Mati atau Tanwin menjadi suara Mim disertai dengung saat bertemu dengan huruf Ba, sedang Ikhfa Haqiqi, diketahui dengan menyamarkan suara Nun saat bertemu dengan 15 huruf hijaiyah lainnya.

Syaikhuna Dr Muhammad al-Dusuqi Kahilah juga membahas tentang tiga hukum saat Mim Sukun bertemu dengan huruf hijaiyah, yaitu Ikhfa Syafawi (Ketika Mim Mati bertemu dengan huruf Ba), Idgham Mimi (Mutsilain), yaitu pertemuan Mim Mati dengan sesama huruf Mim, serta Izh-har Syafawi ketika Membaca Mim Mati dengan jelas saat bertemu dengan huruf selain Mim dan Ba.

Bagian penting lainnya adalah penjelasan mengenai makhraj atau tempat keluarnya bunyi huruf agar pelafalan tidak tertukar, seperti perbedaan antara huruf Alif dan ‘Ain, atau Ha besar dan Ha kecil.

Intinya, Dauroh ini menekankan bahwa kunci keberhasilan dalam belajar tajwid adalah talaqqi (belajar langsung di bawah bimbingan guru) dan latihan yang konsisten (riyadhotul lisan). 

Sebagai peserta dauroh ahkamu al-tajwid ini, penulis merasa bersyukur karena dibagikannya link video di Youtube yang dapat dijadikan sebagai bahan muraja’ah. Penulis akan lampirkan link videonya, namun hal ini terkait ketentuan dan etika akademik agar tidak membukanya selain kepada peserta dauroh. Lihat disini: Dauroh Fahmu Ahkamu al-Tajwid (Pertemuan 1)

Syukron wa Djazakumullah khair. Barakallahu fiikum jami’an. (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits di SMP/MTs Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini