Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Mengenal Syaikh Nawawi al-Bantany dan Karya-karyanya

MAJELISILMU.COM – Siapa yang tak kenal Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi? Darinya banyak keluar sanad ulama-ulama nusantara yang menjadi muridnya. Beliau lahir dari pasangan Abdul Latif bin Abdullah dan Limbak Urai binti Tuanku Nan Renceh pada hari Senin 6 Zulhijah 1276 H (Tahun 1860 M) di Koto Tuo Balai Gurah, Kecamatan IV Angkat Candung, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Saudara kandung Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi ada 5 orang dan saudara seayahnya 16 orang. Selain ibunya, ayahnya juga menikah dengan Darin, Maryam, dan Asiyah. Sebagian besar saudaranya wafat saat masih kecil. Enam orang anak Abdul Latif yang hidup adalah Ahmad Khatib, Aisyah, Hafsah, Kulsum, Latifah, dan Usman.

Ahmad Khatib kecil menyukai ilmu dan ulama. Dia mulai belajar membaca Al-Qur’an kepada ayahnya di suatu lembaga (maktab) hingga usia 11 tahun, tepatnya pada tahun 1287 H lalu berangkat ke Mekkah bersama ayahnya, kakeknya, dan pamannya, Abdul Gani untuk belajar agama dan menghafal Al-Qur’an.

Di antara gurunya saat menimba ilmu di Mekah adalah Sayyid Bakri Syatha, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makky, dan Syekh Abdul Hadi.

Pada tahun 1292H s.d 1294 H Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pulang kampung halamannya, di tanah minang untuk melepas kerinduan kepada ibunya. Kesempatannya di kampung halaman dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan agamanya kepada ulama lokal dan bersama mereka menerjemahkan beragam kitab berbahasa Arab ke bahasa Jawi.

Sebagai seorang alim yang berpegang teguh dalam Madzhab Syafi’i, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pernah menjadi imam Masjidil Haram bersama Syekh Abdul Hamid Muhammad Ali Kudus.

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah tiang tengah dari Madzhab Syafi’i pada permulaan Abad XIV. Beliau menguasai ilmu fikih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, ilmu ukur, dan ilmu waris. Tidak kurang dari 49 kitab telah ditulis Syekh Ahmad Khatib dalam bahasa arab atau bahasa melayu, serta publikasinya telah tersebar hingga ke Suriah, Turki, dan Mesir.

Beberapa karya tulis Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang menjadi pemerkaya khazanah keilmuan islam, antara lain Kitab al-Jauhar an-Naqiyah fi al-A’mal al-Jaibiyah (ilmu miqat), Raudatul Hussab fi ‘Ilmil Hisab (usul fikih), Iqna’un Nufus (zakat uang kertas), Dhau al-Siraj berbahasa Melayu (tentang isra mikraj), dan masih banyak lagi kitab yang lainnya.

Setelah sepuluh tahun menimba ilmu di Mekkah, Syekh Ahmad Khatib menikah dua kali dengan dua orang putrinya Saleh Kurdi, seorang Arab pemilik toko kitab. Sebagian besar hidupnya dihabiskan di Arab Saudi sehingga Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pun wafat di Mekah pada hari Senin 8 Jumadil Awal 1334H/1916M.

 

(* Muhammad Farid Wajdi  – Diringkas dari buku Para Penjaga Al-Qur’an, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini