Oleh: Ustadz Abu Sa’id Neno Triyono

Related Post: Mushaf Standar Indonesia (MSI)

MAJELISILMU.COM – Nuqat “نقط” (tanda titik) yang didiskusikan oleh para ulama terkait dengan mushaf Al Qur`an ada dua jenis, yaitu:

a. Nuqat al-I’jam “نقط الإعجام”

Nuqat al-I’jam yaitu kerangka tanda titik seperti untuk membedakan huruf “ج”، “ح”، “خ”. Sistem ini sudah terkenal pada zaman arab sebelum Islam atau setidaknya pada awal Islam sebelum Mushaf Utsmani.

Prof. M.M Azhami rahimahullah telah melakukan kajian dalam isu ini dan beliau menemukan beberapa fakta bahwa Nuqat al-I’jam sudah digunakan oleh orang-orang Arab sebelum Islam, misalnya:

1. Batu nisan Raqush yang sudah dibuat pada tahun 267 M, sudah menulis tanda titik diatas huruf ذ dan ش.

2. Sebuah inskripsi yang kemungkinan dibuat sebelum Islam, di Sakaka (Arab Utara), sudah membuat tanda titik untuk huruf-huruf berikut ن، ب، ت.

3. Dokumen dalam dua bahasa diatas kertas papyrus, tahun 22 H disimpan di Vienna. Dalam dokumen ini sudah dibuat karakter ن، خ، ذ، ش،ز، ب.

4. Sebuah inskripsi dekat Mekkah, tahun 46 H, sudah memasukkan tanda titik huruf ب.

5. Dam Mu’awiyyah dekat Madinah memasukkan tanda titik diatas huruf ت.

6. Dam Mu’awiyyah dekat Thaif, tertanggal 58 H, sudah menulis karakter tanda titik untuk ي، ب، ن، ث، خ، ف، ت.

Maka kesimpulannya bahwa pemberian tanda titik nuqat al-I’jam sudah dikenal oleh bangsa Arab pra Islam atau setidaknya pada masa-masa awal Islam.

b. Tanda Diaktrikal

Dalam bahasa arab disebut “تشكيل” seperti dhammah, fathah dan kasrah atau disebut juga nuqat al-I’rab “نقط الإعراب”. Yang pertamakali membuat tanda ini adalah Abu al-Aswad ad-Du’aliy (10 sebelum hijriyyah – 69 H).

Hal ini atas perintah Umar bin Khothob radhiyallahu anhu yang waktu itu menjabat khalifah ketika terjadi kasus seorang pengajar Al Qur`an melakukan kesalahan nahwu (lahn).

Kemudian pada masa pemerintahan Mu’awiyyah, Abu al-Aswad menerima perintah untuk memberikan tanda titik pada naskah mushaf yang dapat diselesaikan pada tahun 50 H.

Kemudian skema ini terus dikembangkan oleh generasi berikutnya melalui usaha Yahya bin Ya’mar (w. 90 H), Nash bin ‘Aashim al-Laitsi (w. 100 H) dan Maiman al-Aqran, sampai kepada Khalil bin Ahmad al-Fahreedi (w. 170 H).

Dr. Hisamuddin Thahir Menginformasikan bahwa pada tahun 1877 daulah Utsmani mencetak Al Qur`an dengan menggunakan khoth al-Hafizh Utsman yang sudah menulis dengan tangannya 25 buah mushaf.

Utsmaniyyah mencetak ratusan mushaf dengan berpedoman kepada qiraah Ashim riwayat Hafsh, lalu membagikannya ke seluruh penjuru negeri Islam termasuk Indonesia, maka inilah salah satu sebab digunakannya qiraah Aashim hampir merata di seluruh penjuru negeri islam, sekaligus ini juga sebagai model beberapa negara Islam yang akhirnya memiliki percetakab sendiri untuk mencetak Mushaf Al Qur`an dengan adanya tambahan beberapa kekhasan masing-masing khoth.

Kerajaan Arab Saudi memiliki percetakan sendiri yang merupakan sumbangan dari Raja Fahd dan mulai tahun 1949 mereka mencetak mushaf sendiri dengan mengacu kepada khoth yang ditulis oleh Muhammad Thaahir al-Kurdiy.

Prof. Al-‘Azhami merasa takjub dengan mushaf Ustmani yang pada waktu pertama kali ditulis oleh pemerintahan Utsman bin Affan tanpa dilengkapi tanda titik dan tanda diakrtikal, namun uniknya tidak terjadi pemalsuan Al Qur`an, ini semua karena orang-orang pada masa itu belajar melalui sistem talaqiy langsung privat dengan gurunya, sehingga benar-benar bacaannya masih orisinal sebagaimana para sahabat menerimanya langsung dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini